“ Cung anakku lanang, kowe iki lahir nang keluarga Nahdliyin (sebutan orang-orang NU), sok nek wes dadi wong, uripo dadi wong NU(Nahdatul Ulama) sing bener NU cekeli sing tenan iki omongane bapak,”. Statement ini pernah dituturkan oleh oleh tua penulis sekitar 15 tahun yang lalu namun sampai saat ini statement iku terus menancap dalam benak penulis, dan sampai saat ini pula muncul tanda Tanya yang sangat besar apa maksud dari urip wong NU sing bener?. Memang sejak kecil penulis hidup di keluarga Nahdliyin, dan bahkan ayahanda tercinta pernah menjabat sebagai Rois Syuriah NU di desa tempat penulis dan keluarga tinggal.
Kembali berbicara tentang statement orang tua penulis tersebut di atas, setelah selang 15 tahun kemudian penulis merasa ada sebuah titik terang atas pangendikane bapak. Pencerahan ini merupakan refleksi dari gagasan, konsepsi dan formulasi yang penulis peroleh dari berdiskusi, membaca artikel dan sebagainya mengenai NU, yang notabene sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia.
Dalam kehidupan saat ini sering terjadi tindak kriminalitas yang mengatasnamakan agama. Pembakaran masjid, intimidasi, dan pelanggaran hak sering dilakukan terhadap kaum minoritas yang dianggap menodai Islam karena berbeda dengan mayoritas. Dan bahkan lebih miris lagi tindakan ini dilakukan oleh sebuah ormas Islam sendiri. NU sebagai ormas yang lahir sejak tahun 1926 dan dicetuskan oleh sesepuh kyai Jawa, sangat mengutuk tindak kriminalitas seperti ini. Toleransi (tasamuh) dan egaliter merupakan pondasi awal bagi kaum nahdliyin dalam menanggapi setiap perbedaan. Setidaknya ada 3 sikap yang dipegang teguh oleh kaum nahdliyin dalam bertindak untuk menghadapi sebuah perbedaan. Pertama, sikap terhadap agama lain. Pada prinsipnya kaum nahdliyin berpegang pada firman allah:لكم دينكم ولي الدين (bagimu agamamu dan bagiku agamaku). Seorang muslim tidak dilarang bergaul dengan non muslim namun tidak dalam hal aqidah. Kedua, sikap terhadap perbedaan di internal Islam. Sesuai dengan firman Allah : لنا أعمالنا و لكم أعمالكم . dari sini bentuk toleransi digulirkan, dengan alasan lain perbedaan pendapat merupakan sebuah keniscayaan dan itu juga sebagai rohmah. Oleh karena itu dalam dunia NU tidak mengenal namanya Bid’ah sayi’ah. Semua kegiatan yang dilaksanakan hal itu merupakan bid’ah hasanah selama tidak menjerumus ke dalam kemusrikan.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Zuhairi Misrawi, terlepas dari subyektivitas, belum pernah ditemukan tindak criminal yang dilakukan oleh kaum nahdliyin. Tercatat di sana ormas yang banyak melakukan kriminalitas dan pelanggaran HAM adalah FPI. Perbuatan kekerasan atau kriminalitas merupakan tindakan yang melanggar hokum dan seharusnya dipidanakan. Terkait penodaan agama, Cak Nun, mengatakan bahwa kita tidak memiliki kekuatan apapun untuk membela Islam dan bahkan kita masuk islam itu untuk mendapatkan perlidungan dari islam. Walaupun beliau juga tidak sepakat pula terhadap, misalnya, Ahmadiyah.
Kembali kepada pendalaman intisari NU, dalam ranah etika NU sangat proporsional dalam bersikap pada semua pihak. Bagaimana ajaran NU mengajarkan ta’dzim kepada orang yang lebih tua apalagi terhadap orang yang berilmu. Konsep barokah dan laduni walaupun sulit diteliti secara ilmiah namun ini real terjadi, konsep seperti ini merupakan dampak dari proporsionalitas dan keta’dziman.
Selain itu, NU juga mengajarkan fleksibelitas dalam hal fiqh. Bagaimana adanya qaul jaded dan qaul qodim sebagai representasi atas fleksibelitas tersebut. Fleksibelitas NU juga ditandai dengan pemikiran kaum nahdliyin yang selalu muwafiqun lizaman, sesuai dengan kaidah ushul fiqh yang menyatakan, melestarikan hal lama yang baik dan mengambil hal baru yang dianggap lebih baik. Dengan kata lain, NU selalu mengedepankan perkembangan zaman tanpa melupakan budaya local yang sangat dihargai. Konsep seperti ini pun sesuai dengan tembung jowo deso mowo coro. (dimana bumi berpijak di situ langit dijunjung).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar